Sopir Truk Cabuli Pelajar di SPBU Lutra, Pelaku Tertangkap di Makassar

LUWU UTARA--Salah Seorang Sopir inisial BR (31) Diringkus Pihak Kepolisian Polres Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan, akibat aksinya yang tega melakukan tindak kejahatan Pencabulan kepada salah seorang Pelajar pada Bulan Februari 2022 yang lalu, di pelantaran SPBU Tamboke, Luwu Utara, 

Kapolres Luwu Utara, AKBP Alfian Nurnas, mengatakan, bahwa penangkapan terhadap pelaku dilakukan di Jalan Veteran Utara, Makassar, pada Sabtu, (26/3), kemarin.

"Benar pelaku pencabulan sudah diamankan di Makassar pada Sabtu kemarin," kata Alfian saat di konfirmasi melalui sambungan What's App, Selasa (29/3/2022).

Ia menjelaskan terduga pelaku yang berprofesi sebagai sopir truk itu awalnya datang menjemput korban di Tanalili. Usai menjemput, pelaku lalu membawa korban ke SPBU Tamboke, Sukamaju, menggunakan truk.

Setibanya di lokasi, truk kemudian diparkir di pelataran SPBU Tamboke. Tak lama berselang pelaku langsung melakukan aksinya dengan menggauli korban.

"Jadi malam itu, waktu Februari lalu korban ini di bawa ke SPBU, sesampainya di sana korban langsung dicabuli oleh pelaku," katanya.

Keluarga yang tak terima atas kejadian yang menimpa anaknya, akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sukamaju Polres Luwu utara.

"Jadi, anggota lakukan serangkaian penyelidikan usai menerima laporan itu. Dan setelah diselidiki akhirnya anggota mengetahui keberadaan pelaku yang sedang berada di daerah Makassar," ujar AKBP Alfian.

"Anggota yang akhirnya koordinasi dengan Personel Polsek Bontoala hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap," katanya.

Kepada polisi, BR mengakui telah melakukan aksi tak senonohnya itu kepada korban. Atas perbuatannya, kini pelaku telah ditahan di Mapolres Luwu Timur guna menjalani proses hukum leboh lanjut.
Lebih baru Lebih lama