10 Liter Ballo Berhasil Disita Pihak Kepolisian di Daerah Kecamatan Wara


PALOPO-- Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar Polsek Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Selasa (19/4/) malam di sejumlah titik penjual minuman keras atau miras, menemukan warga sedang minum minuman keras  di salah satu warung penjual Miras Kelurahan Pajalesang,  Kecamatan Wara, Kota Palopo.

Dalam operasi yang digelar, Pihak Kepolisian berhasil menyita satu ember yang berisikan 10 liter Miras jenis Ballo, selain itu Miras siap diminum di atas mejapun langsung dibuang ke tanah.

"Kegiatan malam ini kita laksanakan operasi pekat, sasarannya miras minuman lokal yaitu ballo di Wilayah Pajalesang. Yang berhasil kita amankan satu ember ballo atau sekitar sepuluh liter di warung penjual ballo," kata Kompol Deni, Kapolsek Wara, Selasa (19/4/2022).

Operasi Penyakit Masyarakat ini digelar sebagai upaya menciptakan rasa aman dan nyaman baik dalam bulan Ramadan maupun di luar bulan suci Ramadan.

"Kami menghimbau kepada seluruh pemilik warung dan penjual minuman ballo agar tidak lagi melakukan aktifitas kumpul dan minum ballo. Apabila kami temukan ada aktifitas kumpul dan minum ballo di Wilayah Kacamatan Wara, maka kami akan melakukan penyegelan sementara bersama instansi terkait yaitu Satpol-PP," tegas Deni.
Lebih baru Lebih lama