SEMA PTKIN: Penundaan Pemilu Melanggar Konstitusi dan Merusak Demokrasi

NASIONAL--Dilansir dari Serikatnews.com, Wacana penundaan Pemilu tahun 2024, banyak menuai tanggapan dari berbagai kalangan publik akhir-akhir ini. Hal tersebut diklaim melanggar konstitusi serta merusak demokrasi di Indonesia.

Respons tersebut salah satunya datang dari organisasi Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SEMA PTKIN) se-Indonesia yang dengan tegas menolak perpanjangan masa jabatan presiden atau penundaan Pilpres 2024.

“Gagasan penundaan Pemilu 2024 mencerminkan inkonsistensi partai atas keputusan politik yang sudah dibuat, mencerminkan pragmatisme politik kepentingan partai, serta menujukkan rendahnya komitmen partai politik untuk menjaga dan menegakkan prinsip-prinsip demokrasi,” ungkap Rohmawan, koordinator pusat SEMA PTKIN.

Menurutnya, wacana penundaan Pemilu akan merugikan banyak orang atau masyarakat. Seharusnya pemerintah dan aktor politik mengangkat marwah berpolitik yang bagus dan patut dicontoh oleh kaum muda penerus bangsa. Bukan malah mewacanakan perpanjangan masa jabatan presiden yang secara jelas melanggar konstitusi.

Ketua Senat Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Ach Musthafa Roja’ turut mendukung sikap Korpus SEMA PTKIN soal penundaan Pemilu 2024.

“Demokrasi Indonesia berpotensi memunculkan kepemimpinan otoritarian. Selain itu, usulan tersebut mencederai amanat reformasi Indonesia dan memantik kemarahan publik,” tuturnya, Selasa 05 April 2022.

Dengan berbagai kajian tersebut Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri Se-Indonesia (SEMA PTKIN) mengeluarkan sikap:

1. Menolak perpanjangan masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden karena tidak sesuai dengan Konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Mendukung Presiden Jokowi untuk bersikap tegas dalam menolak usulan-usulan yang akan menciderai posisinya sebagai Presiden terpilih hasil dari Demokrasi Pasca Reformasi

3. Meminta kepada semua pihak, utamanya pihak-pihak yang memangku jabatan publik untuk tidak membuat gaduh situasi sosial di masyarakat dengan pernyataanya prihal dukungannya terhadap perpanjangan masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden.

4. Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk pro aktif menyuarakan penolakannya terhadap usulan perpanjangan masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden.

(Dzul Fiqri)

Lebih baru Lebih lama