SempatJadi Buron, Pelaku Rudupaksa Pelajar Asal Luwu Berhasil Diamankan

PALOPO-- Pelaku HB (24), Pemerkosa Pelajar WN (13), yang berasal dari Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel), akhirnya berhasil ditangkap dan diamankan oleh pihak kepolisian Polres Palopo.

"Pelaku sudah berhasil diamankan di Mapolres Palopo beserta barang bukti," ucap AKP Andi Aris, Kasat Reskrim Polres Palopo, saat dikonfirmasi, Minggu (24/4/2022)

Pelaku diketahui sempat menjadi buron selama beberapa pekan hingga akhirnya diamankan salah satu dirumah yang mejadi tempat persembunyiannya di Kota Pare-pare, Sulsel.

"Pelaku saat itu sedang berada di rumah persembunyiannya, kita tidak tau apa itu rumah keluarganya atau buakan, di Kota Pare-pare, selanjutnya tim Resmob menuju ke tempat yang dimaksud dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku," katanya

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian, Pelaku mengakui perbuatannya yang telah merudu paksa pelajar yang berasal dari Kabupaten Luwu tersebut.

"Pelaku mengakui perbuatannya yaitu melakukan persetubuhan terhadap korban,” ungkap Aris

Diketahui, Sebelumnya FE, salah seorang rekan Pelaku juga ikut diamankan Pihak kepolisian, Hingga kini keduanya masih menjalani Pemeriksaan lebih lanjut.

"Ditersangkakan juga, tinggal kita mau dalami seperti apa perannya karena pelaku utama ini sudah kita amankan," Pungkasnya.

Pemerkosaan terhadap WN terjadi di sebuah indekos di daerah Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo pada Jumat (8/4). Korban dibawa oleh FE dari Lamasi, Kabupaten Luwu.

Kejadian tersebut bermula saat WN sedang berada di luar rumah seorang diri pada malam hari di daerah Lamasi, Luwu. FE yang melihat WN kemudian mengajaknya ke Kota Palopo.

Korban WN memilih ikut saat diajak FE ke indekos rekannya, HB di Kota Palopo. Sesampainya di sana, HB memberikan uang kepada FE untuk membeli rokok kemudian langsung melancarkan aksinya memperkosa WN.

Atas perbuatannya, HB dikenakan pasal 81 tentang perlindugan anak. Ia terancam pidana di atas 10 tahun penjara.

(Abu Hafshah.)
Lebih baru Lebih lama