Areanews.online. Luwu Utara-- Unit Satuan Reserse Narkoba dan Unit Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu Utara melaksanakan Konferensi Pers di depan ruangan Reskrim Polres Luwu Utara terkait Kasus Narkoba dan Kasus Curamor yang terjadi di Wilayah Luwu Utara pada hari Senin (22/8/2022) pukul 11.45 WITA.
Kegiatan tersebut dipaparkan oleh Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri, S.IK yang turut dihadiri oleh Wakapolres Luwu Utara KOMPOL Muh. Rifai, S.Pd, Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP Juddi Titalipta, SE, Kasat Narkoba IPTU Jayadi, S.Sos, Kapolsek Sukamaju IPTU Suhardi dan Kasi Humas Polres Luwu Utara IPTU Abdul Latif, SE.
Atas laporan Polisi Nomor : LPA/159/VIII/2022/SPKT, tanggal 19 Agustus 2022, Unit Satuan Reserse Narkoba berhasil mengamankan 3 orang terduga pelaku yang berinisial F, Y dan R dengan barang bukti 7 sachet berisi narkoba jenis sabu-sabu seberat 5 gram dan uang tunai sebesar 48 juta rupiah.
Galih pun menjelaskan kronologi penangkapan pelaku, " Kami melakukan penangkapan di daerah Dusun Tondo Tua Desa Lapapa Kecamatan Masamba, untuk "F" sudah ditetapkan sebagai pengedar dan untuk "Y" "R" akan terus didalami apakah yang bersangkutan pemakai atau pengedar juga", ucapnya
"Untuk pasal yang dikenakan pelaku yaitu pasal 114 ayat (1) ancamannya maksimal paling lama 20 tahun penjara minimal 5 tahun penjara dan pasal 112 ayat (1) serta pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika". Ucapnya lagi.
Untuk penangkapan kedua berdasarkan laporan polisi nomor : LPA/160/VIII/2022/SPKT, tanggal 19 Agustus 2022 dan Polsek Sukamaju tentang Tindak Pidana Curanmor dengan Laporan Polisi Nomor : LPB/37/VIII/22/Sek. Sukamaju, tanggal 18 Agustus 2022 dan Laporan Polisi Nomor : LPB/51/XII/2019/Sek. Sukamaju, tanggal 17 Desember 2019, Unit Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu Utara berhasil menangkap pelaku berinisial "J" dengan barang bukti 3 unit sepeda motor dan alat rakitan pembuka kunci stang motor.
Kapolres Luwu Utara AKBP GALIH INDAGIRI, S.IK pun menjelaskan "kami akan terus mengembangkan kasus ini apakah masih pelaku lain yang menjadi penadah barang hasil curian ini", ungkapnya