Areanews.online. Luwu-- Sengketa lahan kantor desa Buntu Awo dan Bosso Timur kecamatan Walenrang Utara kabupaten Luwu masih berlanjut.
Tidak adanya kepedulian pemerintah kecamatan dan PMD setempat tentang masalah yang terjadi di 2 kantor desa ini.
Bagaimana tidak, fungsi kantor desa sebagai bangunan aset yang diperuntukkan secara khusus dalam melaksanakan kegiatan operasional pemerintahan desa tidak berjalan lancar di desa Buntu Awo dan Bosso Timur kecamatan Walenrang Utara kabupaten Luwu.
Saat dikonfirmasi oleh awak media ini, Raswil selaku kepala desa Bunto Awo menjelaskan "selama 30 tahun, barusannya ini terjadi kantor desa Buntu Awo ditutup, jadi seluruh kegiatan operasional pemerintahan desa kami alihkan di rumah salah satu warga kami, jadi saya sebagai kepala desa meminta maaf kalau lewat ki' di kantor desa Bunto Awo selalu tutup". Ucapnya Jumat (16/12/2022)
"Kasian juga kantor desa sudah ditumbuhi rumput liar, kami tidak berani bersihkan karna tidak ada kejelasan tentang status lahan kantor desa Bunto Awo". Ucapnya lagi
Ditempat terpisah, pak camat Walenrang Utara Enggan berkomentar saat dikonfirmasi terkait sengketa lahan kantor desa Bunto Awo dan Bosso Timur kecamatan Walenrang Utara kabupaten Luwu tentang tindak lanjut terkait masalah sengketa lahan 2 kantor desa yang terjadi di Walenrang Utara.
Awal mula kantor desa ditutup adanya ahli waris pemilik lahan yang menyegel 2 kantor desa tersebut. Belum adanya mediasi antara pemilik lahan dan pemerintah setempat terkait sengketa lahan yang terjadi.
Diharapkan pemerintah turun tangan atas apa yang terjadi di 2 kantor desa di kecamatan Walenrang Utara kabupaten Luwu agar fungsi kantor desa berjalan normal kembali.