Diduga Mati Tenggelam di Sungai, Polres Lutim Gelar Mediasi Bersama Keluarga Korban


Areanews.online.
Luwu Timur--
 bersama dengan Wakapolres Luwu Timur, Kompol Muh.  Rifai S.Pd bersama dengan Kasat Reskrim AKP Muh Warfah SH, MH dan Kapolsek Burau AKP Martinus Wemben S.Sos, menggelar Mediasi di Ruang Aula belakang  Polres Luwu Timur, bersama keluarga korban terkait penemuan mayat seorang pemuda berusia 17 tahun berinisial "S", yang ditemukan pada hari Selasa tanggal 8 Maret 2022 di sungai Desa Watangpanua Kecamatan Angkona Kabupaten Luwu Timur.


"Dari hasil visum, Keterangan dokter Ahli dan 16 saksi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan." ucap Kasat Reskrim, AKP Muh. Warfah, SH, MH Kepada media Areanews.online, Pada Senin (28/3/2022)


Kronologi Kejadian tersebut bermula saat salah seorang Saksi hendak pulang ke Rumah dan menemukan mayat mengapung di sungai.


"Menurut keterangan Saksi, Sekitar pukul 14:30 Wita, Saksi ingin pulang kerumah bersama dengan 4 orang lainnya, terus menemukan mayat tersebut, kemudian saksi menyampaikan ke masyarakat lainnya." katanya


Mayat kemudian dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lagaligo Wotu oleh pihak Puskesmas Angkona untuk dilakukan tindak lanjut dugaan kematian.


"Sekitar pukul 17:00 Wita, mayat tiba di Dermaga kemudian dibawah oleh petugas Puskesmas Angkona Menuju ke RSUD Laga Ligo di Kecamatan Wotu." ungkapnya


Dari mediasi yang digelar, tidak ditemukannya tanda kekerasan pada Korban yang disaksikan oleh sebanyak 16 Saksi dan dari pihak keluarga Korban.


"Kami harapkan pihak keluarga Alm. membuat permohonan ke pihak Polres Lutim untuk melakukan autopsi jenazah untuk mengetahui penyebab kematian korban." Pungkasnya

Lebih baru Lebih lama