KALTIM--Polisi mengamankan seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) berinisial RS (35) usai mengkonsumsi sabu di dalam bus milik Pemkot. RS kedapatan mengkonsumsi sabu bersama LS, seorang pengedar yang ikut digelandang polisi.
"Saat kita amankan, kegiatan nyabu mereka sudah selesai, namun di dalam bus, anggota mengamankan perlengkapan sabu yang habis digunakan," jelas Kasat Reskoba Polres Bontang AKP Tatok Tri Haryanto, Sabtu (16/4/2022).
Haryano menguraikan, penangkapan RS dan LS ini diamankan dilakukan pada Jumat malam (15/4). Penangkapan ini merupakan pengembangan penangkapan seorang pria inisial DL yang kedapatan membawa sabu.
"Iya ini pengembangan dari pelaku DL yang sudah terlebih dahulu ditangkap. Dari keterangan DL diketahui barang tersebut didapat dari RS yang saat itu berada di dalam bus Pemkot," kata Haryanto.
Kepada polisi, LS mengaku telah memakai barang haram tersebut sejak 2007. LS selanjutnya menjadi pengedar sabu dalam beberapa bulan terakhir.
"Kalau dari pengakuan tersangka baru-baru saja mengedarkan sabu, tapi kami masih tak percaya dan saat ini masih kita kembangkan," ujarnya.
Selain itu polisi juga masih mengejar Y, sebagai pelaku pemasok sabu terhadap LS. Kini seluruh pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Bontang guna penyidikan lebih lanjut.