Kedapatan Bawa Sajam, Pemuda Palopo Diamankan Saat Nongkrong

PALOPO -- Unit Reskrim Polsek Wara menangkap seorang pemuda berinisial IB (21) Jumat 8 April 2022 dini hari. Warga Kelurahan Ponjalae, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo itu kedapatan membawa badik saat nongkrong.

Penangkapan itu berawal ketika Anggota Polsek Wara sedang melakukan patroli di Jalan Lingkar Kota Palopo. 

Mereka kemudian mendapati sekelompok pemuda yang tengah nongkrong, di jalanan masuk Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kota Palopo.

“Anggota yang patroli langsung melakukan penggeledahan terhadap mereka. Hasilnya, salah seorang pemuda berinisial IB kedapatan membawa badik,” ungkap Panit Reskrim Polsek Wara, Iptu A Akbar.

Pelaku sempat kaget dengan kedatangan polisi. Dia bahkan sempat membuang badik tersebut. Namun, usahanya sia-sia. Sebab, polisi melihatnya membuang badik miliknya.

“Dia mengakui badik itu miliknya. Senjata tajam itu dia bawa dari rumah,” ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan di Polsek Wara. (Dzul)
Lebih baru Lebih lama