TANA TORAJA-- Kepolisian Resor (Polres) Tana Toraja mengembangkan kasus temuan potongan bayi jenis kelamin laki-laki berumur 1 hari di halaman depan sebuah kosan di Lingkungan Saruran, Kelurahan Rantekalua, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja.
Polres Tana Toraja telah menerima laporan terkait penemuan jasad potongan bayi yang dimakan anjing.
“Iya benar kejadian tersebut. Kami sementara melakukan penyelidikan dan mengumpulkan terkait kasus tersebut,” kata Kapolres Tana Toraja AKBP Juara Silalahi, Minggu (3/4).
Juara menuturkan, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), potongan jasad bayi itu terdiri dari bagian perut hingga kaki yang masih dilengkapi tali pusar.
Juara mengatakan jasad bayi sudah berada di rumah sakit. Namun, belum diketahui penyebab kematiannya.
Sebelumnya, potongan jasad bayi itu ditemukan oleh warga, yang melihat tiga ekor anjing membawa dan menggigit potongan bayi pada Minggu (3/4).
“Jasad Bayi sekarang ada di RSUD Lakipadada,” tutup dia